Selasa, 25 Oktober 2011

Tugas Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Indonesia


Kemiskinan dalam kemerdekaan
Dalam alenia pertama pembukaan undang-undang dasar 1945 antara lain dinyatakan, “...maka penjajahan diatas dunia harus di hapuskan karna tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.” Suatu hal yg menegaskan, tidak adanya ruang lagi untuk ‘penjajahan’ model apapun pada bangsa dan negara indonesia merdeka. Jadi ‘memerdekakan masyarakat kehidupan rakyat, bail secara jasmani dan rohani’ diupayakan dari awal perjalanan RI. Sejal awal, kemerdakaan bangsa indonesia dan pemerintah telah memberi perhatian yang cukup besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana termuat dalam alena keempat UUD 1945. Program-program pembangunan yang di laksanakan selalu memberiakan perhatian pada upaya pengentasan kemiskinan. Karena peda dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kini 66 tahun sudah kemerdekaan yang diserahkan itu ternyata masih banyak lembaran kosong yang belum memjawabnya. Seolah untuk mengisi tiga poin bernama keterberlakangan, kemiskkinan dan kebodohan sangat susah dan ruwer bahkan kusut. Wajar kalau kita kerap kali mendengar kalau sebagian penduduk negri ini belum merasakan kemerdekaan. Tantunnya merdaka dalam hal kesejahterahan. Faktanya masih banyak terdapat puluhan bahkan ratusan juta orang indonesia yang terkekung dalam kemiskinan, sehingga jasmani dan rohani mereka belum merasakan yang namanya kemerdekaan yang sesungguhnya.
Kebutahan pokok
Kemiskinan yang dimaksud adalah ketidak mampuan seseorang,orang-orang atau selelompok orang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti. Sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Baik yang pra-produktif, masa produktif dan pasca produktif. Mereka miskin bisa karena rendahnya pendidikan, tindakan pihak lain (termasuk kebijakan pemerintah) sehingga akses mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat minim, disamping mungkin karena faktor-faktor pilihan, prilaku, kehidupan diri serta lingkungan mereka sehari-hari. Kalanggan nelayan kecil, buruh, petani garam, buruh tani, pedagang kaki lima, buruh pabrik, penggangur dan kaum terpinggirkan masih menggalami kondisi tersebut secara berkepanjangan. Sehingga tudingan bahwa pemerintah telah membiarkan kemiskinan mereka sulit ditampik. Kita ikut melanggengkan sistem yang menciptakan ketimpangan pendapat antara yang kaya dengan yang miskin
Kemiskinan tidak hanya dipedesaan tapi juga diperkotaan. Anak-anak jalanan dan penggemis berkeliaran. Rumah-rumah kumuh berderet di pinggiran sungai-sungai. Ini bisa dengan mudah di temui, tak jauh dari kemegahan dan banyaknya gedung-gedung tinggi besar seperti di Jakarta
Keluarga miskin sering dipenuhi persoalan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ini kerap mencuatkan prilaku sosial yang menyimpang. Kadang ada pertanyaan jika miskin lantas berprilaku menyimpang.? Tak semuanya, dalam perspektif agama, banyak juga orang miskin yang tak meninggalkan ibadahnya,suka menolong dan bahagia dengan keadaannya. Ada juga orang yang diuji dengan kemiskinan lebih dekat dengan Tuhan dibandingankan apabila di uji dengan kekayaa.

 Dalam kesatuan penduduk indonesia, para warga miskin merupakan bagian dari sumber daya manusia (SDM) negri ini. SDM; daya, tenaga atau kekuatan yang bersumber dari manusia-manusia indonesia. Seberapa besar kekuatannya di tentukan oleh kualitasnya. Indikatornya, sebutlah antara lain berbudi luhur, disiplin, bertanggung jawab, cerdas berfikir, memiliki kopetensi, trampil, inovativ dan produktif serta bertsamina tinggi sehingga mampu bekarja keras, mandiri, tangguh menghadapi tantangan dan berorientasi kemasa depan
Kualitas SDM indonesia, menurut dari data human development indeks (2010), berada  pada peringkat 108 dari 152 negara di dunia. Cepat maju tidaknya indonesia samgat tergantung pada mutu SDM nya. SDM yang bermutu dapat berkontribusi memberikan nilai tmbah bagi kemajuan negri ini.
Era reformasi telah bergulir sejak 1998, namun sistem pembangungan yang kita jalankan masih belum berhasil untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. Sudah banyak pengalaman yang kita peroleh dari penaggulangan kemiskinan yang telah di upayakan dari tahun ke tahun, sejak awal kemerdekaan RI. Tapi faktanya kemiskinan sebagian penduduk negri ini masih menjadi masalah. Wajar kalau banyak kritik dilontarkan bahkan ada yang meminta untuk dievaluasi sehingga merubah sistem perekonoman yang lebih manusiawi, tidak membiarka adanya korupsi anngaran negara dan menyetop adanya ketimpangan pendapatan antara yang miskin dengan yang kaya serta tidak lagi menghalalkan disedotnya sebagian besar sumber daya alam (SDA) oleh pihak asing.
Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk membuat program-program pengentasan kemiskinan yang benar- benar meningkatkan kemampuan dan memberikan akses yang lebih besar kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka mengenai sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan
Atau selesaikan pengentasan kemiskinan dengan memberikan porsi keberpihakan pemerintah terhadap “koperasi” denagan sungguh-sungguh melakukan revitalitas yang seperti di ungkapkan oleh Presiden SBY pada puncak hari koperasi 12 jili lalu. Dengan jumlah sekitar 182 ribu koperasi dan anggota sekitar 30 juta, akan sangat berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja . demikian juga dengan jumlah UMKM yang mencapai 52.6 juta juga sangat potensial untuk menggentasan kemiskinan dari bumi indonesia. Dengan komitmem yang kuat tidak ada yang tidak mungkin bagi bangsa ini untuk keluar  dari belengu kemiskinan.








Berdayakan koperasi
Semestimya jika pemerimtah mau memprioritaskan beberapa elemem yang bersentsentuhan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah misalnya koperasi tidak terlalu sulit untuk menekan angka kemiskinan yang labih besar dari standar satu juta per tahun. Sayangnya sejak awal pemerintah tidak konsisten membangun koperasi sesuai dengan jati dirinya. Sebagai badan usaha milik bersama yang dibangun oleh, dari dan untuk anggotany/masyarakat, seta dikelola secara demokratis bebas dari intervensi.
Kalau itu dilakukan masalah kemiskinan dan pengangguran dapat diatasi sehingga kemakmuran bersama dapat di wujudkan. Bahkan kesalahan terbesar selama ini adalah pemerintah menempatkan koperasi dalam posisi politis, bukan dalam posisi ekonomis yang berjiwa sosial. Parahnya lagi menurut pengamat perkoperasian Dr. Suandi ‘’koperasi hanya dijadikan pelengkap penderita dalam dinamika pelaku usaha ekonomi nasional, karena peran swasta dan badan usaha negara lebih di beri porsi yang besar di bandingkan dengan koperasi.
Menurutnya koperasi pasti dapat mejawab untuk mengentaskan kemiskinan dan memperluas lapangan kerja, apabila di bangun dalam masyarakat yang telah disadarkan motif ekomoni kebersamaan dan kekeluargaan, melalui sosialisasi dan pendidikan perkoperasian yang sistematis, akan membuat mereka dapat mengelola koperasi secara demokratis yang penuh dalam kreatifitas menggali sosial ekonominya. Sementara itu pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilisator.
Pengamat perkoperasian dari UGM Revisson Baswier juga berpendapat jika koperasi di berikan kesempatan untuk memperoleh sumber daya ekonomi yang jelas dan difasilitasi permodalannya serta di dampingi dengan pembimbing teknis usaha sesuai dengan filosofi koperasi, maka tidak mustahil koperasi akan mampu menjadi badan usaha milik anggotanya yang mampu mensejahterahkan mereka. Dengan bimbingan teknis usaha dan pendidikan anggota yang benar sebagai pemilik dan pengguna jasa koperai, maka usaha koperasi dapat berkembang, keutungan yang di peroleh akan besar, distribusi sisa hasil usaha yang sebanding dengan partisipasi anggotanya juga besar, dan pendapatan anggotanya juga akan meningkat.
Dalam perspektif tersebut, kemajuan usaha atau lembaga akan membuka kesempatan kerja di lingkungan badan usaha tersebut. Logika ekonomi sederhananya, jika terjadi peningkatan kinerja dari 186.907 unit koperasi sesuai yang di laporkan menteri koperasi dan ukm. Andai setiap koperasi masing-masing dapat membuka 10 orang lapangan pekerjaan setiap tahunnya, maka akan menyerap sebanyak 1,8 juta orang per tahunya. Sehingga keberadaan koperassi dapat mejadi motor ekomoni masyarakat dan dapat menggurangi kemiskinan serta mambuka banyak lapanggan pekejaan di lingkungannya
Sayangnya kondisi ril koperasi tidak segagah dalam rangka yang setiap tahun jumlahnya terus. meningkat pesat. Misalnya jika pada 2010 sekitar 177 ribu unit koperasi naik menjadi 186 ribu unit pada 2011 ini. Wajar jika potensi  besar yang ada pada koperasi masih menjadi harapan semua pihak, tak terkecuali orang nomer satu di negri ini pun berharap koperasi mampu menjadi sarana yang ampuh untuk pemberantasan kemiskinan di negri ini. Pertanyaannya jika semua hanya berharap tek ada aksen maksimal dan kongkrit koperasi selamanya akan sulit berperan sesuai dengan cita-cita nya.
Perlu langkah kongkret atasi kemiskinan dan koperasi mampu menjawabnya
Kita sebenarnya pantas ngiri dengan negara lain sesama negara berkembang, karena mereka mampu meningkatkan kesejahterahan rakyatnya dengan meningkatkan dan memperluas lapangan pekerjaan, termasuk di negara-negara di asean. Persoalannya disana memeng telah memiliki jumlah wirausaha di atas batas minimal yakni 2 persen dari jumlah penduduknya. Misalnya Malaysia 2,1% wirausaha dari totoljumlah penduduknya, Singgapura 4,2%, ThialaInnd 4,2%, Korea Selatan 4,0% dan Amirika Serikat 11,5%.
Mentri Koperasi dan Ukm Syariefuddin Hasan pernah menggatakan setiap pertumbuhan ekomomi satu persen (1%) akam menyerap tenaga kerja 1,3 juta orang. Sebenarnya Indonesia yang seperti di input BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM telah memiliki para pelaku usaha kecil, mikro,meneggah dan koperasi (UMKMK) yang jumlahnya cukup besar. Yakni mecapai 52 juta lebih, jika satu usaha mempekerjakan satu orang saja, maka akan menyerap 52 juta lapangan pekerjaan, apalagi jika lebih dari satu maka, akan terjadi kelipatanya. Demikian juga dengan Koperasi, juga cukup banyak mencapai 186 ribu unit, kalau 50% nya saja yang maju, maka akan menyerap lapangan kerja dalam jumlah yang besar. Artinya jumlah penduduk yang sekitar 230-an juta jiwa semua usia produktif dapat tertampung.
Kemudian BPS juga menyebutkan, UMKMK menyerap tenaga kerja mencapai 85,42 juta orang atau 99,18%. Usaha besar menyerap tenaga kerja 3.38 juta orang atau 0,82%. Itu artinya, mereka yang tertampung di lapangan pekerjaan di sektor UMKMK dan usaha besar sekitar 88,80 juta orang. Berarti masih ada di luar dari sektor tersebt 131,20 juta orang. Sisanya bekerja di sektor pertanian, BUMN, dan PNS,TNI/Polri. Sisanya adalah pelajar/usia sekolah, balita dan usia lanjut.
Kemudiaan pengganguran sesuai dengan data BPS mencapai 9,4 juta orang, tenttu nya jumlah tersebut untuk indonesia termasuk kecil di bandingkan dengan negara-negara Asean laiinya. Artinya siapapun orang yang di usia produktif pasti tidak mau menganggur, tapi apa bolrh buat kesempatan untuk bekerja sampai saat ini masih terbatas.
Yang jelas adanya perkembangan ekonomi baik di sektor Koperasi maupun di sektor UKM dapar berperan aktif dalam memberikan kesejahterahan bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya termasuk pada negara. Seperti sektor UMKMK memberikan kontribusi PDB sebesar Rp 1.032,57 triliun atau 55,92%.
Tentunya sektor Koperasi jika diberikan kesempatan penuh dan mendapatkan kesempatan yang sama dengan pelaku ekonomi lainnya, maka Koperasi akan mampu menjawab semua tantangan dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.





Koperasi dan ukm mampu entaskan kemiskin
Sudah saatnya kita mengakhira imaj negatif pada koperasi sebagai lembaga pemburu fasilitas pemerintah. Meskipun masih ada, tetapi pergerakan kearah modernitas dan menerapkan menejamen profesioal telah di lakukan
Pada 12 juli lalu, masyarakar yang hadir di istora lega. Lantaran pidato priseden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) menilai bahwa keberadaan koprasi adalah positif bahkan dianggap vital. Presiden menyebut kata koperasi sebagai lembaga yang harus di bangun dan kepudulin semua pihak. Dengan pernyatan tersebut koperasiwan gembira. Dengan demikian pemerintah akan terus memberikan perhatian yang besar.
Presiden diantaranya menegaskan ditengah gencarnya arus globalisasi keberadaan ekonomi lokal sebagai pengembangan dasar ekonomi kreatif perlu digerakan untuk menyainginya. Sehinga pemeratan dalam bidang ekonomi dapat tercipta  antara koperasi dan kalangan pengusaha, dapat mengentaskan kemiskinan dan pengganguran
“jangan sampai kemiskinan berada dimana-mana kita harus mengadakan gerakan yang sebaiknya yaitu go local . dalam arti mari kita bangun dari tingkat pedesaan sampai kota, mari kita hidupkan koperasi, usaha kecil dan menegah di seluruh tanah air. Sehingga bisnis dapat berjalan dengan efektif bila dijalankan dengan benar dan sesuau aturan.” Papar presiden SBY di depan ribuan penggerak koperasi
Presiden optimis meski dunia tengah di landa krisis, Indonesia dapat bertahan karna pempunyai kekuatan yang besar dari koperasi da UMKM. Presiden meminta gerakan koperasi dapat meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional. ‘’peran pemerintah dalam mewujudkan hal itu di tandai dengan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi gerakan koperasi. Sehingga koperasi dapat mondominasi ditengah pemilik asing yang kuat dan tidak membawa keadilan bagi rakyat” tegasnya lagi.
Intinya membangun koperasi membutuhkan komitmen yang kuat darimpemerintah, hal ini pun telah dilakukan oleh negara-negara lain. Tak terkecuali negara penganut paham kapitalis seperti AS, tetap melakukan proteksi terhadap kehidupan koperasi. Demikian juga di negara-negara skandinavia, ikilm kopeerasi sangat produktif sehingga meraka sangat mampu meyejahterakan para anggotanya dan memberikan kontribusi besar bagi kemakmuran bangsanya
Demikian di Indonesia, tinggal mau atau tidak meniru langkah mereka yang telah nyata. Apalagi jumlah koperasi di Indonesia sesuai data kementrian koperasi dan ukm setiap tahun mengalami perkembangan yang pesat jika pada 2010 masih 177 ribu unit koperasi maka pada 2011 membengkak menjadi 186 ribu unit koperasi bukti penambahannya terlihat jelas, menggingat per 31 desember 2008 jumlahnya baru mencapai 151 ribu unit. Hanya saja di perkirakan yang tidak aktif sebanyak sekitar 46 ribu unit dan yang aktif sekitar 106 ribu unit. Seiring pertumbuhan jumlah tersebut bertambah pula yang aktif, sehingga masih berpotansi besar untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan hidup bangsa
Tak di pungkiri perhatian pemerintah sejak era reformasi bergulir upaya telah dilakukan untuk membantu dan membina perkembangan mereka. Komitmen itu minimalnya di biktikan dengan menerbitkan beberapa program perkuatan permodalan bagi koperasi dan UKM.seperti program dana bergulir sejak tahun 2000. Berkaitan dengan pembinan untuk meningkatkan kinerja koperasi telah dan akan terus melakukan pelatihan-pelatihan dan penyusunan kebijakan yang lebih berpihak.
Berdirinya gedung pameran SME Tower yang sebulumnya bernama Small Medium Enterprises and cooperative (Smesco), juga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu pemasaran produk hasil koperasi dan UKM. Gedung setinggi 17 lantai itu di dalamnya terdapat fasilitas display atau tempat panjang produk unggulan, sarana konvensi, peluncuran merk, tempat pertunjukan seni budaya, tempat peragaan busana dan gerai pendukung koperasi dan bisnis usaha kecil menegah
Jumlah pelaku usaha UMKM memeng cukup besar sehingga jika benar-benar dibina dan di berdayakan persoalan pengangguran dan kemiskinan tidak terlampau sulit. BPS telah mendata, julah UMKM tahun 2008 sebanyak 51,26 juta unit usaha. Komposisinya, usaha mikro 50,70 (89,90%), usaha kecil 520,22 ribu (1,01%) dan usaha menegah 39,66 ribu (0,08%)
Dalam penterapan tenaga kerja UMKM menyerap 77,68% dari total angkatan kerja yang bekerja. Kontribusi UMKM dan Produk Domestik Bruto (PDB) juga cukup signifikan yakni sebesar 54,44% dari total PDB. Dari data tersebut jelaslah menunjukan potensi UMKM sangat besar untuk menggerakan perekonomian rakyat
Demikian sesuai data dewan koperasi Indonesia (Dekopin) 2009, jumlah anggota koperasi mencapai 30 juta orang. Kalangan koperasi pun ditengarai semakin menunjukan sikap semangat kemandirian dalam melayani anggota. “ Dari jumlah tersebut, keberagaman enggota koperasi dapat dilihat tanpa adanya perbedaan. Mulai dari pedagang kaki lima, pemulung sampah, hinga sampai kalangan swasta dan pengusaha, keberadaan koperasi dapat dilhat.” Kata Adi Sasono Ketua Umum Dekopin saat itu.
Faktanya tidak sedikit yang memiliki kinerja yang bagus. Misalnya dari sisi omset koperasi yang berkatagori kecil saja sanggup meraup keuntungan Rp. 100 juta per tahun. Sedangkan koperasi yang memiliki omset sebesar Rp. 6,5 triliun dengan jumlah anggota mencapai 1,4 juta orang ada pada induk koperasi kredit, koperasi lain misalnya Kospin Jasa bahkan mencapai omset Rp. 70 milyar per hari atau Rp. 23 triliun per tahun. Dekopin juga mencatat koperasi dengan jumlah anggota terbanyak adalah Induk Koperaasi Pertanian (Inkoptan) dengan 21 juta anggota. Juga Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) telah memiliki gedung berlantai 40 di bundaran semanggi Jakarta. Dengan demikian Koperasi memiliki kepastian untuk menjawab tekad menjadi tuan di negeri sendiri.







Koperasi dapat kembangkan kewirausahaan
Agar perekonomian Indonesia lebih maju, syaratnya harus terus mengembangkan kewirausahaan dan terus menigkatkan jumlah wirausaha (entrepreneur). Kpoerasi pun dituntut berperan lebih besar untuk itu. Demikian diantara kesipula pokok yang dikemukakan oleh para narasumber dalam talkshow di TVRI yang ditayangkan pada 12 Agustus 2011, bincang-bincang yang mengusung tema ‘pengembangan entrepreneur melalui koperasi’ menampilkan tiga narasumber. Ketua komisi IV DPR-RI Erlangga Hartanto, Deputi Bidang Penggembangan Sumber  Daya Manusia (SDM) Kementrian Koperasi dan UKM, Agus Muharam dan Shala Pangabean ketua KSP Nasari yang juga ketua forum KJK/KJKS.
Ketua komisi IV DPR mengisyaratkan keprihatinan kepada jumlah wirausaha yang ada di Indonesia sayang masih sangat sedikit yakni sebesar 0.24% dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237,8 juta jiwa, ini berarti hanya sekitar 570.720 orang wirausaha (pengusaha). Ia juga mengisyaratkan rendahnya para wajib pajak yang membayar pajak.
Pada kesempatan terpisah Dirjen pajak Fuad Rahmany mengungkapkan dari jumlah penduduk Indonesia yang 237,8 juta jiwa, sekkitar 110 juta jiwa diantaranya sudah mempunyai pekerjaan. Dari jumlah tersebut 55 juta orang diantaranya berpotensi menjadi wajib pajak, namun yang memberikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak baru sekitar 8,5 juta orang, tak sampai 20% dari potensi wajib pajak perorangan. Sedangkan jumlah badan usaha 22,3 juta (data BPS 2010) dan yang melaporkan SPT Badan hinga April 2011 baru 466 ribu, atau hanya 20% dari 1,7 juta dari badan usaha yang telah memiliki NPWP
Meskipun begita, kata Erlangga memeng perekonomian Indonesia sudah bisa berjalan. Namun jika jumlah wirausahanya jauh lebih banyak dan jumlah badan usaha yang taat bayar pajaknya lebih banyak, tentu akan semakin mudah untuk menggerakan perekonomian Indonesia menjadi lebih maju lagi.

Peran stategis koperasi
Idealnya jumlah wirausaha di suatu negara adalah 2% dari jumlah penduduknya, paling tidak Indonesia mempunyai sekitar 4,8 juta wirausaha. Itu sebabnya perlu banyak tampil wirausaha baru, kesempatan berusaha perlu di perluas dan koperasi harus mendukung lahirnya wirausaha-wirausaha baru di daerah-daerah.
Kalau mereka tangguh dalam berusaha, akan meningkatkan peluang posisinya dari pelaku usaha mikro menjadi pelaku usaha kecil, dan terus naik menjadi pelaku usaha menengah. Dari pelaku usaha yang tadinya bersifat informal, menjadi pelaku usaha yang bersifat formal.
Sementara itu kementrian Koperasi dan UKM telah menggencarkan program-program pelatihan kewirausaa, diantaranya  untuk memotivasi tumbuhnya wirausaha baru yang kreatif dan inonatif, juga meningkatkan semangat serta jiwa kewirausaah masyarakat, khususnya pada para generasi muda agar menjadi wirausaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing. Dan tak kalang penting  mmengajak dan mendorong generasi yang produktif merubah pola pikir dari mencari pekerjaan menjadi menciptakan lapangan pekerjaan. Pelatihan kewirausaahan itu merupakan suatu lagkah Kementrian UKM dan Koperasi dalam mendukung pentingya kesejahterahan rakyat dan menekan kemiskinan di masyarakat.
Besarnya peran koperasi dalam mendukung meningkatkan jumlah wirausaha, misalnya koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, koperasi ini pun tidak  pelakuhanya berperan mengambangkan aspek-aspek ke-SDM_annya, tetapi juga menyedikan akses permodalan bagi usaha meraka.
Hal ini di buktikan dari, meskipun anggotanya pensiunan, tetapi banyak di antara mereka yang masih  produktif dan terjun ke dunia usaha dengan memenfaatka akses permodalan dengan bunga kompetitif. Seperti yang dilakukan oleh KSP Nasari,  KSP Nasari telah menyalurakn kredit produktif ke sekitar 70 ribu usaha di sekitar 300 kota/kabupaten di Tanah Air, dengan total pembiayaan sekitar 700 milyar
Koperasi serba usaha dan koperasi simpan pinjam (kredit) lainy, seperti koperasi Guru Jakarta. Kospin Jasa dan Kopdit Langtangtipo juga telah melakukan hal yang sama. Koperasi juga dapat berperan mengatasi permasalahan soft skill (kemampuan) para wirausaha baru. Koperasi harus menjawab semua tantangan dan menjadi sosusi dari segala pencetakn wirausaha baru.

Frans
Disaat daerah lain memandang sebelah mata pada koperasi. Pria kelahiran desa watoona  pulau Adonara, Froles Timur, sebaliknya, koperasi tetap memiliki petensi yang sangat besar. Tak dipungkiri kini koperasi menjadi lembaga yang sangat positif di image-nya dan di mata masyarakat yang  dipimpinny. Ia memandang jika koperasi di optimalkan perannya akan sangat besar terhadap terciptanya kemakmuran masyarakat. Atas keyakinannya itu Gubernur masa bakti 2008-2013 bertekad menjadikan NTT mejadi provinsi Koperasi.
Bukan tanpa alasan pria berusia 51 tahun ini menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan untuk memperbaiki ekonomi di wilayahnya, lantaran sektor usaha mikro, keci, menengah dan koperasi (UMKMK) telah membuktikan perannya saat krisis melanda, terlebih pemerintah pusat telah memberikan perhatian yang lebih terhadap sektor tersebut, maka mantan guru SMP Gotong Royong Witihima 1980 ini tak ragu lagi untuk mamberikan porsi besar pada koperasi. Realitasnya ia telah mempproklamirkan daerahnya menjadi sebagai daerah koperasi
Kini bumi NTT telah giat menggejot pertumbuhan dan perkembangab sektor tersebut. Dengan di motori oleh Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan berbagai macam program-program kegiatan. Menerapkan langkah-langkah stategis, baik bidang kelembagaan koperasi maupun bidang usaha, diantaranya dengan memfasilitasi permodalannya.
Khusus bagi koperasi terus dilakukan membinaan dan pemberdayaan secara optimal. Kepada koperasi yang aktif terus dilakukan upaya peningkatan kinerjanya agar mampu mengukir prestasi. Sedangkan pada koperasi yang tidak aktif terus di dorong untuk bisa aktif kembali
Hasilnya dari tahun ke tahun jumlah koperasi terus menunjukan peningkatan misalnya per juni 2009, jumlah koperasi sebayak 1,636 unit dan yang aktif sekitar 79,28% atau sekitar 1.297 unit dan yang tidak aktif 20,72% atau sekitar 339 unit, dengan jumlah anggota mencapai 402.989 orang dan dampak positifnya mampu menyerap lapangan pekerjaan sebanyak 4.280 orang.
Sedangkan perkambangan UKM seperti yang diungkapkan kepala dinas UMKM Pausus Todung, juga signifikan. Misalnya pada  2008 lalu menargetkan terciptanya wirausaha baru sebanyak 29.387 unit usaha, tetapi bisa terlampaui hanya dalam satu semester saja, tepatnya per 31 juni 2008 telah mencapai sebanyak 29,907 unit (101,77%) periode berikutnya pun juga bagus dari terget 29.495 unit hingga akhir juni 2009 dapat terealisasi sebanyak 20.700 unit (70,18%). Totalnya jumlah UKM pada 2008 sebanyak 754.198 pelaku menjadi 770.978 pelaku pada 2009.
Jumlah dana bergulir yang diberikan Dinas Koperasi dan UMKM per Juni 2008 mecapai  Rp. 1,4 milyar dan jumlah itu menjadi Rp. 29,2 milyar pada Juni 2009. Sedangkan UKM yang mengolah limbah mejadi produk ekonomi dari 20 pada 2008 minjadi 45 pada 2009.
Sebelum presiden mengungkapkan akan ada revelitas koperasi. Gubernur NTT telah melakukannya sejak 2008, pada 2011 ini menargetka 65 koperasi. Saat ini ada 399 koperasi dari 1.636 unit koperasi ya tersebar di 20 Kabupaten di NTT yang ditengarai tidak aktif, semua koperasi yang di tengarai tidak aktif ini akan di lakukan revitalasasi baik dari sisi kelembagaan maupun dari segi permodalan, selain itu juga kedapannya akan terus melakukan evaluasi secara menyeluruh baik dari segi kelembagaan dan perkembangan usaha
Pada 2009 telah merevitalisasi 60 koperasi, pada 2010 62 koperasi dan pada 2011 ini sebanyak 65 koperasi. Dan kedepannya akan menargetkan 70 koperasi pada 2012 dan sebanyak 80 koperasi pada 2013. Serta akan mengaktifkan kembali 339 unit koperasi yang sebelunnya tidak aktif.

Kopdit adil tolong petani dan perajin
Berkat penggelolaan yang serius dan komitmen yang kuat antara angota koperasi dan penggurus koperasi unkuk memejukan koperasi, membuat Koperasi Kredit (Kopdit) Adil di Batul Yogyakarta terus maju dengan memberikan berbagai sosusi dalam pembiayaan bagi semua anggotanya. Buktinya dari modal yang hanya ratusan saja berkembang menjadi milyaran, demikian juga dari anggotanya dari puluhan orang menjadi ribuan orang.
Kehadiran koperasi di desa Terong, Dligo, DIY ini sangat membantu kelancaran usaha, khususnya petani dan perajin. Pada tahun 1983 para pelaku usaha mikro untuk memperoleh dana pijaman dari  lembaga keuangan samgatlah sulit, paling hanya rentenir yang seliweran untuk menawarkan pinjaman, tentunya dengan bunga yang tinggi. Maka kehadiran koperasi menjadi solusi penbiayaan yang mudah diakses dan murah dalam memberikan jasa.
Samula kontor Kopdit Adil di awal pendiriannya untuk mejalankan operasionalnya menumpang di rumah penduduk, jam buka pelayanannyapun hanya dua kali tiap bulan, yaki pada tanggal 10 dan 20. Meski demikian kehadirannya sangatlah membantu bagi masyarakat desa yang mayoritas petani dan sebagian menjadi perajin.
Selanjutnya perjalanan usaha koperasi terus berkembang, kepercayaan dari anggotanya makin kuat. Begitupun pikak-pihak lain mengakui kredibilitasnya, ini terbukti pada peringatan hari Koperasi ke 64, koperasi yang memasuki usia ke 28 ini medapatkan penghargaan tingkat provinsi sebagai Koperasi berprestasi 2011. Dimana supremasi tersebut diberikan pada puncak peringatan hari koperasi tingkat DIY, 16 juli 2011 di lapangan Trilenggo Bantul.
“Dengan penghargaan itu berarti kami harus giat lagi dalam melayani konsumen, kami harus mampu memberikan pe;ayanan yang baik dan meningkatka SDM, penghargaan ini menjadi cambuk dan kami harus meningkat terus”, kata Maryono, ketua kopdit Adil.
Maryono menjesankan ketika berdiri, kopdit Adil hanya bermodalkan Rp, 106 dengan anggota 76 orang. Diakuinya koperasi yang di pimpinnya baru menjadi koperasi secar legal dan formal pada 1994 seiring memperoleh SK Badan Hukum, meski kecil tetapi para petani dan perajin di desa Terong sangatlah terbantu dengan kehadiran Kopdit Adil ini.
Pada tahun buku 2010 Kopdit Adil telah membukukan total asset sebesar Rp. 10,3 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 2.032 orang. Untuk flafon pinjaman Rp. 1-2 juta menggunakan agunan tunjuk, artinya agunan yang di tunjuk, seperti sapi atau kambing, sedangkan pinjaman Rp.5-25 juta menggunakan agunan berupa BPKB atau sertifikat tanah.
Jumlah kredit yang tidak lancar atau yang diislahkan sebagai peminjam yang Mbeling jumlahnya mencapai 6-7% namun diakuinya masih di bawah angka normal, untuk mengatasinya pun pengurus telah mempunyai stretegi yaitu dengan menagihnya melalui dialog terus menerus dan cara ini pun berhasil. Untungnya jumlah penabung dikoperasi ini cukup banyak sampai juni 2011 mecapai Rp. 6 milyar
Andalan untuk membantu pendidikan sekolah dari SD-SMA. Kopdit Adil membuka Simpanan Pendidikan Adil Sejahtera. Orang tua yang menyimpan uang untuk pendidikan, syaratnya tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Hal tersebut telah diatur dalam perjanjian, kecuali jika sang putra-putri penabung akan memasuki sekolah.
 Kini kontor KSP Koperasi Kredit Adil terlihat megah dan penggunaannya telah di resmikan oleh menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan bertepatan pada ulang tahunnya yang ke 28, pada 2 agustus. Dengan dukungan 14 karyawan Kopdit Adil mampu melayani anggota hingga ke wilayah Gunungkidul, karena keberadaan Kopdit Adil ini berada di perbatasan kabupaten Bantul dan Gunungkidul
Bahkan untuk membenahi pasar tradisional di Bantul. KSP Kopdit Adil memiliki peranan penting. Dalam program revitalitas pembangunan pasar Dangwesi, terong, Dlingo, Kopdit Adil memberikan dana sebesar Rp. 887 juta lebih. Dana ini digunakan untuk membangun 21 unit kios dengan ukura 3x3 M dan bangunan unit los pasar unuran 12x3 M. Demikia satu dar ribuan kisah sukses koperasi di tanah air. Sekali lagi Koperasi mampu menjawab semua persoalan ekonomi yang ada di masyarakat jika dikelola dengan benar dan komitmen yang kuat.

Refrensi dari Majalah Info KUKM

Sabtu, 22 Oktober 2011

Tugas Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Indonesia


Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Wadah Gerakan Koperasi di Indonesia
Salah satu gagasan ekonomi yang dalam beberapa waktu belakangan ini cukup banyak mengundang perhatian adalah mengenai 'ekonomi kerakyatan'. Di  tengah-tengah himpitan krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia, serta maraknya perbincangan mengenai globalisasi dan globalisme dalam pentas wacana ekonomi-politik dunia, kehadiran ekonomi kerakyatan dalam pentas wacana ekonomi-politik Indonesia memang terasa cukup menyegarkan. Akibatya, walau pun penggunaan ungkapan itu dalam kenyataan sehari-hari cenderung tumpang tindih dengan ungkapan ekonomi  rakyat, ekonomi kerakyatan cenderung dipandang seolah-olah merupakan gagasan baru dalam pentas ekonomi-polilik di Indonesia. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Yang dimaksud dengan ekonomi rakyat oleh Bung Hatta ketika itu tentu tidak lain dari ekonomi kaum pribumi atau ekonomi penduduk asli Indonesia. Dibandmgkan dengan ekonomi kaum penjajah yang berada di lapisan atas, dan ekonomi warga timur asing yang berada di lapisan tengah, ekonomi rakyat Indonesia ketika itu memang sangat jauh tertinggal. Sedemikian mendalamnya kegusaran Bung Hatta menyaksikan penderitaan rakyat pada masa itu, meika tahun 1934 beliau kembali menulis sebuah artikel dengan nada serupa. Judulnya kali ini adalah Ekonomi Rakyat Dalam Bahaya (Hatta, 1954). Dari judulnya dengan mudah dapat diketahui betapa semakin mendalamnya kegusaran Bung Hatta menyaksikan kemerosotan ekonomi rakyat Indonesia di bawah tindasan pemerintah Hindia Belanda.

“Ekonomi kerakyatan bukan hanya UKM, tetapi yang lebih utama adalah Koperasi. Soko Guru ekonomi bangsa Indonesia” (Motivator Koperasi)

“Tahun 1998, ekonomi Indonesia lumpuh karena krisis ekonomi, semua bank lemas, apalagi usaha-usaha liberal. Namun ekonomi kerakyatan bangkit setelah sebulan. Ia menjadi penyelamat ekonomi Indonesia” (Motivator Ekonom Kerakyatan)

Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
1. Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
2. Terselenggaranya   sistem  jaminan   sosial   bagi   anggota  masyarakat  yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak teriantar.
3. Terdistribusikannya kepemilikan modal materiaJ secata relatif merata di antara anggota masyarakat.
4. Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
5. Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
Sistem Ekonomi kerakyatan dapat diperkuat dengan adanya koperasi, dengan adanya koperasi kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil.

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga.

Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

Mengkaji kisah sukses dari berbagai koperasi, terutama koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan beberapa faktor kunci yang urgent dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Diantara faktor penting tersebut, antara lain:
  1. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’ koperasi, yaitu pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of co-operative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative)
  2. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya (collective need of the member) dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
  3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
  4. Kegiatan (usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
Sebagai sesama anak bangsa, kita terpanggil untuk secara bersama-sama memberdayakan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian. Dengan kata lain, kita mengharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki competitive advantage dan bargaining position yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.
Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri. Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.

Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.

Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis, handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi.

Anggota masyarakat yang akan mendirikan Koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya Koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi. Agar orang-orang yang akan mendirikan Koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi dan prospek pengembangan koperasi kedepannya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Dinas Koperasi atau badan Pemerintah yang mengurusi perkoperasian setempat. 

Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya, menggeser paradigma “memberi” ke “ pemberdayaan”, serta mengurangi tumbuhnya sifat konsumtif masyarakat yang  secara perlahan membentuk sifat produktif, inovatif, kreatif pada masyarakat dan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat itu. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang unggul dengan memperhatikan pertanian, pariwisata, industri kecil dan kekuatan koperasi.  Pembangunan ekonomi tidak bisa hanya memperhatikan komponen pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan pemerataan pendapatan. Untuk itu, pembangunan ekonomi diarahkan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Semoga koperasi sebagai salah satu representasi dari ekonomi kerakyatan yang bersendikan demokrasi ekonomi dapat tumbuh, berkembang dan berdaya guna serta mampu menjadi salah satu pilar penting perekonomian bangsa.